polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Marwansyah
menyambangi tempat insinerasi atau pembakaran sampah di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Kamis
(12/10).
“Sambang ke insinerator sampah di
Pulau Pramuka merupakan giat bhabinkamtibmas untuk bersilahturahmi sekaligus
memantau situasi dan kondisi di wilayah. Saya juga melakukan pengecekan
terhadap kondisi insinerator, apakah masih berjalan dengan baik atau tidak dan
apa saja kendala – kendala yang sering dihadapi oleh pengelola.” Kata Brigadir
Marwansyah dalam sambangnya.
Insinerasi atau pembakaran sampah adalah teknologi pengolahan
sampah yang melibatkan pembakaran bahan organik. Insinerasi dan pengolahan
sampah bertemperatur tinggi lainnya didefinisikan sebagai pengolahan termal.
Insinerasi material sampah mengubah sampah menjadi abu, gas sisa hasil
pembakaran, partikulat, dan panas. Gas yang dihasilkan harus dibersihkan dari
polutan sebelum dilepas ke atmosfer.
Setiap pulau di wilayah Polsek
Kepulauan Seribu Utara memiliki fasilitas insinerator tersendiri yang ditujukan
untuk pengelolaan sampah yang lebih maksimal.
Dengan adanya insinerator, maka
pengelolaan sampah dengan cara pembakaran akan memudahkan pemerintah daerah
dalam mengendalikan penumpukan sampah. Sampah akan dibakar hingga tanpa sisa,
sehingga tidak akan ada penumpukkan sampah nantinya.
(Humas KSU)