polreskepulauanseribu.com - Bertempat di ruang Pola Kelurahan pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, telah berlangsung
kegiatan Quick Wins Program I tentang Penertiban dan Penegakkan Hukum
Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KP Elang Laut 2003 Dit Polair
Korpolairud Baharkam Polri turut dihadiri oleh anggota Dit Polair
Baharkam Polri, Perwakilan Lurah pulau Pari, Kapolsubsektor pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Bhabinkamtibmas pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan, dan warga masyarakat pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.
Menurut keterangan dari Bhabinkamtibmas pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Bripka Zulkifli mengatakan "Kegiatan yang diselenggarakan
oleh Dit Polair Baharkam Polri ini adalah bertujuan untuk memberikan
informasi atau sosialisasi terkait dengan pencegahan penyebararan ajaran
organisasi radikal yang dapat memecah belah persatuan Negara Republik
Indonesia ini. Terhadap masyarakat pulau Lancang diharapkan peran
sertanya apabila menemukan adanya ajaran - ajaran yang radikal dan
menyalahi Pancasila agar secepatnya melapor ke petugas Kepolisian" ujar
Bripka Zulkifli.
Bhabinkamtibmas pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu
Selatan, menambahkan "Acara ini sangatlah penting agar
masyarakat mengetahui mana ajaran - ajaran yang menyalahi hukum,
terutama ajaran radikal yang memang bertentangan dengan Pancasila" Tambahnya.
Selain memberikan materi tentang kelompok radikal dan anti Pancasila,
Dit Polair Baharkam Polri juga memberikan bantuan terhadap warga
masyarakat pulau Lancang berupa Bendera Merah Putih, Teks
Pancasila, paket sembako dan Life Jacket.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)


