polreskepulauanseribu.com - Polres Kepulauan Seribu yang diwakili Sat Reskrim Ipda Budi Santoso, SH bekerjasama dengan Labsda Prov DKI dan Dinas Perindutrian & Energi Kepulauan Seribu telah melakukan pemeriksaan makanan di Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Rabu (01/11/2017).
Tim tersebut memeriksa pada 10 produsen makanan rumahan / home industri kecilantara lain Produsen krupuk ikan merk PUTRI BAHARI, Stick Cumi tanpa merk, Ikan asin tripang kering tanpa merk, Krupuk ikan merk Al Khobir, 5 bungkus Krupuk ikan tanpa merk, Ikan asin kakatua tanpa merk, Dodol rumput laut - manisan rumput laut Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara.
"Hasil pemeriksaan pada sampel makanan 10 produsen makanan tersebut tidak ditemukan bahan tambahan (zat yang berbahaya formalin / borak dan Zat pewarna yang berbaya) pada makanan tersebut, hasil sampel pada makanan dinyatakan negatif." Ujar Budi Santoso.
(Humas Res Kep 1000).