polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan
Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal menangani kasus problem
solving yang melibatkan dua anak SD dan kedua orang tuanya di Pulau Kelapa,
Kepulauan Seribu Utara, Jumat (03/11/2017).
Kejadian bermula saat Arya dan
Rohit bertengkar hingga terjadi peristiwa saling pukul. Keduanya pulang kerumah
dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan kejadian
tersebut, ayah Arya dan Rohit ikut bertikai juga, sehingga terjadilah cekcok
mulut. Mendengar hal tersebut, warga beserta pak RT membawa keduanya ke Kantor
Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa untuk diselesaikan secara
musyawarah.
“Keduanya kami pertemukan dan
kita dengar pokok permasalahannya.” Kata Bripka Sahrizal Menjelaskan.
“Saya memberikan penjelasan
kepada mereka, bahwa anak – anak cenderung berselisih. Namun sebagai orang tua
tidak sepatutnya kita malah memperkeruh masalah. Kita harus memberikan contoh
yang baik dalam menyelesaikan masalah.” Kata Bripka Sahrizal.
Setelah diadakan mediasi,
keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah. Mereka
menandatangi surat perjanjian yang mereka tanda tangani diatas materai. Isi perjanjian
tersebut adalah kesepakatan bahwa pertikaian ini tidak akan terulang lagi. Jika
sampai terulang maka mereka akan bersedia jika diproses secara hukum.
(Humas KSU)