Jelang Tahun Baru, Anggota Pospam Razia Pedagang Petasan Di Pulau Tidung.

Nur Pujiarto
0

Polreskepulauanseribu.com Petasan sangat digandrungi oleh masyarakat terutama anak – anak dan petasan menjadi mainan favorite saat perayaan Tahun Baru. Namun karena petasan mengandung zat berbahaya yang dapat dengan mudah meledak maka penggunaannya dilarang.

Anggota Pospam "Lilin Jaya 2017" Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Bripka Rojali Dan Briptu Teguh Wijaksono menggelar razia petasan pada Patroli malam di wilayah hukum Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan yang menjadi target kali ini, Selasa (26/12/2017). Sasaran dari  Patroli malam ini adalah tidak hanya merazia petasan namun penggunaan bahan kimia maupun bahan peledak lainnya yang dijual maupun digunakan oleh penduduk Kepulauan Seribu. 


Kemudian Anggota Pospam melaksanakan kegiatan razia kepada pedagang yang berjualan petasan di Pulau Tidung, Mereka melakukan pemerikasaan terhadap barang dagangannya. Jika didapati adanya petasan maka pihak Kepolisian akan melakukan penyitaan dan diberikan himbauan kepada si penjual. 

 "Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan dan bahan kimia lainya, yang bertujuan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan menjelang tahun baru. Petasan juga berbahaya karena bisa melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dilarang keras beredar" Kata Rojali


Humas KSS.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)