Aipda Acep Yoga Permana Bersama Pemda Monitoring Pulau Di Perairan Pulau Harapan

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comKanit provos Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Acep Yoga Permana mengikuti giat pemerintahan daerah Kelurahan Pulau Harapan dalam memonitor sitkamtibmas di pulau – pulau perairan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu, (24/01).

Monitoring dilakukan dengan mengunjungi pulau – pulau yang terletak di perairan Kelurahan Pulau Harapan. Tujuannya yaitu mengecek kondisi dan situasi terkini pulau – pulau tersebut.


Rombongan menuju pulau – pulau tersebut dengan menggunakan kapal milik pemerintah daerah Kelurahan Pulau Harapan.

Dalam kunjungannya ke Pulau Kotok, Pulau Semak Daun dan Pulau Gosong Sekati, rombongan melakukan sidak ke seluruh pelosok pulau. Rombongan memeriksa apakah kondisi pulau sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah atau tidak. Selain itu dicek kebersihan dan sanitasi sekitar pulau.


Rombongan dalam kunjungannya ke Pulau Gusung Sekati juga menyampaikan SPPT PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan kepada pemilik Pulau Gusung Sekti yang diwakilkan oleh penjaga pulau.

“Monitoring wilayah dilakukan untuk memantau situasi dan kondisi setiap pulau. Kita juga menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas kepada penjaga pulau dan juga wisatawan yang sedang berkunjung.” Ujar Acep Yoga Permana saat berada di Pulau Gusung Sekati.


SPPT adalah Surat Keputusan Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun pajak. SPPT diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). SPPT merupakan dokumen yang berisi besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi oleh wajib pajak pada waktu yang telah ditentukan.





(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)