polreskepulauanseribu.com – Kanit provos Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Acep Yoga Permana mengikuti giat
pemerintahan daerah Kelurahan Pulau Harapan dalam memonitor sitkamtibmas di pulau
– pulau perairan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu, (24/01).
Monitoring dilakukan dengan
mengunjungi pulau – pulau yang terletak di perairan Kelurahan Pulau Harapan.
Tujuannya yaitu mengecek kondisi dan situasi terkini pulau – pulau tersebut.
Rombongan menuju pulau – pulau tersebut
dengan menggunakan kapal milik pemerintah daerah Kelurahan Pulau Harapan.
Dalam kunjungannya ke Pulau Kotok,
Pulau Semak Daun dan Pulau Gosong Sekati, rombongan melakukan sidak ke seluruh pelosok
pulau. Rombongan memeriksa apakah kondisi pulau sesuai dengan yang telah
ditetapkan pemerintah atau tidak. Selain itu dicek kebersihan dan sanitasi
sekitar pulau.
Rombongan dalam kunjungannya ke
Pulau Gusung Sekati juga menyampaikan SPPT PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan kepada
pemilik Pulau Gusung Sekti yang diwakilkan oleh penjaga pulau.
“Monitoring wilayah dilakukan
untuk memantau situasi dan kondisi setiap pulau. Kita juga menyampaikan
berbagai himbauan kamtibmas kepada penjaga pulau dan juga wisatawan yang sedang
berkunjung.” Ujar Acep Yoga Permana saat berada di Pulau Gusung Sekati.
SPPT adalah Surat Keputusan
Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun
pajak. SPPT diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB). SPPT merupakan dokumen yang berisi besarnya utang atas
Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi oleh wajib pajak pada waktu yang
telah ditentukan.
(Humas KSU)