Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) Kabupaten Kepulauan Seribu Sangat Didukung Aparat Kepolisian.

Ferry
0

polreskepulauanseribu.com - Ipda Bambang Agus Giat Kanit II Satuan Intelkam Polres Kepulauan Seribu menghadiri acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) Kabupaten Kepulauan Seribu di Gd Mitra Praja Sunter Jakarta Utara.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kep. Seribu, Kepala KSOP Kep. Seribu, Kanit IK Polres Kep. Seribu, Pengadilan Agama Jakarta Utara, BPN Jakarta Utara, Asekbang Kab. Kep. Seribu, Ka UP PTSP Kab. Kep. Seribu, Ka Unit Pajak dan Restribusi Kab. Kep. Seribu, Sudin Dukcapil Kep. Seribu, Sudin Pariwisata Kep. Seribu, Bag Hukum Kab. Kep. Seribu, Sudin KPKP Kab. Kep. Seribu, Para Camat dan Lurah se Kab. Kep. Seribu.

Dalam sambutannya  Ka UP PTSP Kab.Kep.Seribu mengatakan "Di tahun 2018 kami PTSP Kep. Seribu akan melaksanakan 40 kali kegiatan PTK dengan melibatkan instansi terkait baik vertikal maupun horizontal. Untuk pelayanan dari KSOP terkait Pas kapal sangat ditunggu oleh masyarakat karena ketika Bupati road show banyak masukan terkait Pas Kapal Kecil."

Ipda Bambang Agus yang mewakili dari Polres Kepulauan Seribu "Pada dasarkan kami mendukung program PTK Kab. Kep. Seribu. Sejak adanya program PTK beberapa tahun lalu kami selalu hadir dan bergabung bersama Pemda. Kedepan agar kami mohon diberi jadwal, agar kami bisa menyiapkan personil dan tidak terdadak karena keterbatasan jumlah personel kami. Kedepan selain SKCK kami juga bisa melakukan pelayanan Surat Kehilangan Surat/Dokumen, ijin keramaian dan lainnya yang sekira dibutuhkan oleh warga, semua ini juga demi pelayanan prima kami kepada masyarakat. Saran kami agar penentuan lokasi pelayanan PTK Pemda difokuskan ke warga dimana pulau tersebut tidak ada Polseknya karena pelayanan SKCK, Ijin keramaian, surat kehilangan bisa diterbitkan di Polsek2 kami yang ada di P.Kelapa dan P.Tidung. Hal ini juga untuk lebih efesiesinya kegiatan dan lebih tepat sasaran." Ujarnya, Kamis (25-01-2018).


(Humas Res Kep 1000).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)