Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Hadiri Sosialisasi Human Trafficking

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi menghadiri giat sosilalisasi Human Traficking yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk atau Sudin PPAP di RPTRA Tanjong Timor Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (20/03).

Sebagai narasumber yaitu bapak Jerry dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Hadir dalam sosialisasi Sopia Kasie Kesra Kelurahan Pulau Panggang, Bpk Sukendri Kasudin PPAP, Bhabinkamtibmas pulau panggang, Bpk Serda Hudali dari Koramil, Kasatlak PTSP, Kapuskes Pulau panggang, Kasatgas Satpol PP,  FKDM, LMK, RT RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pengurus RPTRA.


Perdagangan manusia (Human Trafficking) didefinisikan sebagai semua tindakan yang melibatkan pemindahan, penyelundupan atau menjual manusia baik di dalam negeri ataupun antar negara melalui mekanisme paksaaan, ancaman, penculikan, penipuan dan memperdaya, atau menempatkan seseorang dalam situasi sebagai tenaga kerja paksa seperti prostitusi paksa, perbudakan dalam kerja domestik, belitan utang atau praktek-praktek perbudakan lainnya.


“Masyarakat dijelaskan dalam giat sosialisasi ini apa itu pengertian dari human trafficking dan apa saja yang termasuk dalam pengertiannya. Exploitasi anak juga termasuk dalam human traficking. Dengan memperkejakan anak dibawah umur maka seseorang tersebut dapat dikenakan pasal human trafficking.” Kata Bripka Suhendi saat menghadiri sosialisasi tersebut.





(Humas KSU)





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)