polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Sebira, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan Sofyan
melakukan sambang ke para pekerja bangunan yang sedang mengerjakan proyek penangkaran
penyu di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu
Utara, Senin (05/03).
Sambang tersebut dilakukan dalam
rangka memantau sitkamtibmas disekitar pengerjaan bangunan. Serta
bersilaturahmi kepada masyarakat sekitar dan juga pekerja bangunan.
Dalam sambangnya Brigadir Irfan
Sofyan memberikan himbauan ke pekerja proyek untuk selalu bekerja sesuai
standar keamanan pekerja atau sesuai dengan SOP. Karena dengan begitu
keselamatan pekerja dapat terjamin dan kecelakaan dalam bekerja dapat
diminimalisir.
“Penangkaran penyu merupakan
program CSR oleh PT CNOOC SES LTD untuk melestarikan penyu – penyu di Pulau
Sebira. Saya menghimbau kepada pekerja agar selalu memperhatikan keselamatan.”
Kata Brigadir Irfan Sofyan dalam sambangnya.
Standar Operasional Prosedur
(SOP) merupakan dokumen yang berkaitan dengan standar prosedur yang dilakukan
secara kronologis untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan
untuk memperoleh hasil kerja yang lebih efektif dan efisien dengan biaya yang
serendah-rendahnya.
Brigadir Irfan Sofyan juga
menghimbau agar pekerja selalu menggunakan alat pengamanan diri demi mencegah
cidera serius saat terjadi kecelakaan dalam pekerjaan.
(Humas KSU)