polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibas Pulau Kelapa, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal menggelar
problem solving warganya yang berselisih karena masalah keluarga di kantor Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Sabtu (07/04).
Perselisahan terjadi antara
Maskur (41th) dan Suhilyah (56th) yang keduanya masih memiliki hubungan
saudara. Keduanya terlibat cek cok mulut hingga pertengkaran tersebut dilerai
oleh warga sekitar.
Warga yang melihat pertengkaran
tersebut mencoba melerai dengan membawa kedua belah pihak ke kantor Polsek
Kepulauan Seribu Utara untuk dilakukan proses musyawarah atau problem solving.
“Kedua belah pihak masih memiliki
hubungan saudara, mereka bertengkar karena saling sindir menyindir dan salah
satu pihak tidak diterima disindir maka terjadilah pertengkaran. Melalu giat
problem solving ini kita mencoba untuk mendamaikan kedua belah pihak agar
perselisihan mereka dapat terselesaikan dengan baik.” Kata Bripka Sahrizal.
Kedua belah pihak sepakat untuk
tidak meneruskan perkara ini ke jalur hukum. Mereka akhirnya menandatangani
perjanjian diatas materai yang menyebutkan bahwa mereka berjanji untuk tidak
mengulangi perselisihan tersebut.
(Humas KSU)


