Bhabinkamtibmas Gelar Safari Shalat Tarawih di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Bripka Suhendi melaksanakan giat sholat tarawih berjamaah di masjid Anni’mah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (26/05).

Sholat tarawih adalah salat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Waktu pelaksanaan salat sunnah ini adalah selepas sholat Isya, biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid atau mushola.

Menurut Bripka Suhendi, sebagai umat Islam, Kita harus melaksanakan sholat tarawih dibulan suci Ramadhan ini. Karena sholat tarawih hanya bisa dilaksanakan setahun sekali selama bulan Ramadhan. Jadi janganlah menyiakan kesempatan ini.

Seusai melaksanakan sholat tarawih, Bripka Suhendi menyempatkan diri bercengkrama dengan tokoh agama Pulau Panggang. Bripka Suhendi menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas, salah satunya himbauan tentang larangan petasan dan juga tawuran.

“Petasan sangat dilarang penggunaannya, karena petasan merupakan bahan peledak. Walaupun dengan daya ledak yang kecil, namun petasan dapat melukai penggunanya.” Ujar Suhendi dalam perbincangannyan.

Bripka Suhendi juga mengajak para tokoh agama untuk bersama – sama mencegah tawuran antar warga. Caranya yaitu dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)