Anggota Patroli Larang Remaja Pulau Harapan Konsumsi Miras

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Anggota Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Isanto dan Bripka Ramdani menghimbau remaja Pulau Harapan untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras. Selasa (17/07).

Himbauan tersebut disampaikan saat team patroli melaksanakan patroli malam di wilayah Pulau Harapan. Dalam giatnya, team patroli menghampiri remaja Pulau Harapan yang sedang berkumpul ditepi pantai.

Brigadir Isanto memberikan salam dan kemudia bercakap - cakap menjelaskan kepada mereka bahwa narkoba dan minuman keras berdampak buruk bagi kesehatan dan juga kehidupan sosial.

“Saya menjelaskan bahwa narkoba sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia karena bisa merusak tubuh manusia dan juga bisa membunuh manusia.” Jelas Brigadir  Isanto dalam himbauannya.

Narkoba merupakan barang haram yang dilarang keras peredarannya. Banyak orang yang menyalahgunakan narkoba untuk mereka konsumsi. Akibatnya banyak yang kecanduan dan berakibat buruk pada kehidupan mereka, baik dari segi kesehatan maupun sosial.

Menurutnya peredaran narkoba dan miras sangatlah meresahkan. Para remaja biasanya tidak mengetahui dampak dari barang haram tersebut. Dengan adanya himbauan dan juga sosialisasi yang sering diadakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu diharapkan akan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras.








(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)