Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kawasan Taman Impian jaya Ancol

Polres Kepulauan Seribu
0
Polreskepulaunseribu.com - Jakarta, Unit Resese dan Kriminal Polsek Kepulaun Seribu Selatan menangkap terduga pengedar narkoba di sekitar Swalayan Indomaret Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan Jakarta Utara  pada hari Jumat, 14 Desember 2018 sekira pukul 23.45 WIB.

Kapolsek kepulauan Seribu Selatan AKP Bambang Budi Hastono, menuturkan, seorang terduga pelaku pengedar narkoba tersebut diringkus dari tak jauh dari Swalayan Indomaret.

Tiga anggota Reskrim Polsek Kepulauan Seribu selatan, menggeledah terduga pelaku atas nama HJ alias GB dan mendapatkan lima paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota yang melihat gerak gerik pelaku usai berbelanja di swalayan Indomaret, kemudian petugas mengamakan dan langsung menggeledahnya dan benar saja pelaku kedapatan memabwa markotika jenis sabu

"Ia benar anggota kami menangkap terduga pengedar sabu, sewaktu digeledah ditemukan Paket Sabu dalam bungkus rokok dalam kemasan plastik klip sebanyak lima paket," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan saat di konfirmasi melalui sambungan telepon.


Hinga berita ini diturunkan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu masih di periksa oleh Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan

(Humas Res KS)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)