polreskepulauanseribu.com – Cipkon dermaga merupakan giat kepolisian yang
dilakukan anggota Polsek Kepulauan
Seribu Utara yang bertujuan untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman dan
kondusif. Cipkon bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di masyarakat.
Adapun metode yang dilakukan dalam pencegahan masuknya narkoba dan minuman
keras adalah dengan cara melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dicurigai
secara selektif.
Selektif dalam artian hanya penumpang yang dicurigai oleh petugas cipkon
yang dilakukan pemeriksaan. Jika kedapatan membawa narkoba ataupun miras, maka
penumpang akan diamankan ke kantor mako Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau
Kelapa untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diproses secara hukum.
“Melalui giat cipkon kita mencegah masuknya minuman
keras dan narkoba ke wilayah, metode yang kami lakukan yaitu dengan memeriksa
penumpang secara selektif. Jika kedapatan membawa miras dan ataupun narkoba,
maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku.” Kata Kapolsubsektor Pulau Panggang, Kepulauan
Seribu Bripka Rio Mahyudi saat dalam
pelaksanaan giat cipkon di dermaga Pulau Pramuka,
Minggu (13/01).
Menurut Bripka Rio, dermaga adalah tempat
yang cocok dilaksanakannya kegiatan cipkon ini, karena dermaga merupakan tempat
keluar masuknya barang dari Jakarta ke pulau – pulau. Sehingga diindikasi
banyak narkoba dan minuman keras masuk melalui dermaga.
(Humas KSU)