Ungkap Sabu 1 KG, Kapolres Kepulauan Seribu Beri Reward Anggotanya

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Bertempat di halaman mako perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan. SH., S.I.Kom memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba.

Seperti yang diperitakan sebelumnya bahwa Anggota Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 Kg yang diamankan dari seorang tersangka berinisial MR (22) di Paku Alam Serpong, Tangerang baru-baru ini.

"Atas nama Polres Kepulauan Seribu, kami menyampaikan rasa bangga kepada rekan-rekan yang berhasil mengharumkan nama Polres Kepulauan Seribu" ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan "Penghargaan ini diharapkan dapat memicu kepada seluruh anggota dijajaran Polres Kepulauan Seribu untuk dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas maupun pelayanan terhadap masyarakat" tambahnya.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)