Pelayanan PTK Permudah Warga Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Polres Kepulauan Seribu
0



Polreskepulauanseribu.com - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK). 

Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi yang hadir dalam kegiatan PTK menilai, pelayanan ini sangat baik dan efektif untuk dilakukan, dan akan terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan yang dilakukan diatas kapal tersebut dihelat di Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, dalam rangka melayani warga Pulau Panggang dan Pulau Pramuka untuk mengurus administrasi kependudukan.


Kanit II Sat IK Polres Kepulauan Seribu IPTU Bambang Agus mengatakan Beberapa inovasi dan perbaikan terus dilakukan salah satunya menggandeng berbagai pihak untuk melayani warga dan mempermudah pelayanan, Rabu (25/09/2019). 

Bambang Agus mengaku, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan kantor Samsat Jakarta Utara di bidang pelayanan kendaraan bermotor.

"Ke depan sarana dan prasarana kapalnya juga akan kita perbaiki seperti pendingin ruangan, toilet dan televisi di ruang tunggu, agar warga mengantre dengan nyaman," tambah Junaedi.


Sementara itu, Amiruddin (28) salah seorang warga RT 04/02 Pulau Panggang mengaku, dirinya merasakan kemudahan saat melakukan perpanjangan KTP menjadi seumur hidup di Kapal PTK Kepulauan Seribu.

"Senang pastinya, karena sangat mudah, tinggal menunggu beberapa saat langsung jadi e-KTPnya," terangnya.

Hal sama juga dikatakan Mahaesa, warga RT 01/02 Pulau Panggang saat membuat SKCK di Kapal PTK Kepulauan Seribu.

"Cukup gampang dan mudah, selesai mengurus administrasi kita tinggal pulang, siang kita datang lagi langsung jadi SKCK-nya," tandasnya.



(Humas Res KS)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)