polreskepulauanseribu.com – Cipkon
dermaga merupakan giat
kepolisian yang dilakukan anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara yang bertujuan untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif. Cipkon
bertujuan untuk
mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di masyarakat.
Adapun metode yang dilakukan dalam
pencegahan masuknya narkoba dan minuman keras adalah dengan cara melakukan
pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dicurigai secara selektif.
Selektif dalam artian hanya penumpang
yang dicurigai oleh petugas cipkon yang dilakukan pemeriksaan. Jika kedapatan
membawa narkoba ataupun miras, maka penumpang akan diamankan ke kantor mako
Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa untuk dimintai keterangan dan
selanjutnya diproses secara hukum.
“Melalui giat cipkon kita mencegah
masuknya minuman keras dan narkoba ke wilayah, metode yang kami lakukan yaitu
dengan memeriksa penumpang secara selektif. Jika kedapatan membawa miras dan
ataupun narkoba, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku.” Kata Kapolsubsektor
Pulau Panggang, Kepulauan Seribu
Bripka Syahroni saat dalam pelaksanaan giat cipkon di dermaga Pulau Pramuka, Jumat (25/10).
Menurut Bripka Syahroni, dermaga adalah tempat yang
cocok dilaksanakannya kegiatan cipkon ini, karena dermaga merupakan tempat
keluar masuknya barang dari Jakarta ke pulau – pulau. Sehingga diindikasi
banyak narkoba dan minuman keras masuk melalui dermaga.
(Humas KSU)