Polres Kepulauan Seribu Dukung Penerapan E-TLE Langkah Awal Modernisasi Tertib Lalu Lintas

Polres Kepulauan Seribu
0

Polreskepulauanseribu.com - Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu IPTU Bambang Agus bersama anggota, menghadiri Coffee Break Kamtibmas Bersama Kapolda Metro Jaya ,bertempat gedung Promoter Polda Metro Jaya ,kamis (12/9/19 ) Coffee Break tersebut dengan “E-TLE Langkah Awal Modernisasi Tertib Lalu Lintas “

Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Brigjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H, Ketua DPRD DKI Jakarta, Dir Lantas Polda Metro Jaya, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Ka Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya, Pengamat Kebijakan Publik, Ketua Dewan Transportasi DKI Jakarta, Ikatan Motor Besar Indonesia dan Para Kasubag Humas Polres Jajaran Polda Metro Jaya

Menurut Pengamat Transportasi Sudah saatnya teknologi mendorong penertiban lalu lintas dan juga tertib administrasi kendaraan bermotor.

"Agar surat tilang elektronik segera disampaikan kepada pelanggar agar cepat mendapatkan kepastian, Sudah saatnya polisi tdk berdiri dipinggir jalan sepanjang hari," ujarnya


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono M.Si mengatakan, Pertama kita hanya mempunyai 2 CCTV E-TLE yakni di Patungkuda dan di Thamrin tetapi saat ini kita sudah memasang 12 CCTV E-TLE, selanjutnya Kita akan berkoordinasi dengan Pemda dan Dinas Perhubungan bagaimana E-tilang bisa diterapkan disuluruh Jakarta.

"Dengan E-TLE kita bisa merubah budaya patuh terhadap aturan lalu lintas baik kepada masyarakat dan juga kepada petugas," terangnya

"E-TLE juga mampu mengungkap kasus curanmor, banyak sekali manfaat ETLE ini, dan hasil rekaman E-TLE bisa kita jadikan barang bukti kasus pidana di pengadilan," tambahnya

Seperti yang dikatakan Dir Lantas Polda Metro Jaya bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyebar kamera CCTV dalam rangka penerapan penegakan hukum secara elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE). Kamera tersebut tersebar di 12 titik di Sudirman-Thamrin.

"Kamera itu bekerja dari merekam hingga mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran ataupun jenis kendaraan hingga pelat nomor kendaraan. Kamera itu menghasilkan output jenis-jenis pelanggaran, pelat nomor kendaraan, dan kendaraan yang melanggar," imbuhnya


Dir Lantas Polda Metro Jaya menambahkan, nantinya data-data yang muncul dari kamera itu, akan diverifikasi lagi oleh petugas kepolisian. Setelah terverifikasi, petugas nantinya akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik sesuai dengan registrasi kendaraan.

Ka Dishub DKI Jakarta Dr. Syafrin Liputo, ATD. MT. akan mendukung penuh digitalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Polda Metro Jaya, Warga masyarakat di Jakarta saat ini cenderung membiasakan kebiasaan yg tdk baik soal lalu lintas untuk itu ini kesempatan untuk merubah kebiasaan tersebut.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan, S.H.,S.I.Kom sangat konsern dengan adanya penerapan ETLE ini, kami berharap dengan adanya sistem E-TLE akan meminimalisir pelanggaran, dengan minimnya pelanggaran maka akan minim pula angka kecelakaan.


(Humas Res KS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)