polreskepulauanseribu.com - Musim kemarau tahun ini
berlangsung cukup lama, ilalang yang berada di lahan lahan kosong menjadi cepat
mengering. di wilayah Kepulauan Seribu khususnya Pulau Tidung terdapat cukup
banyak lahan kosong milik warga yang masih dibiarkan begitu saja. lahan lahan
kosong seperti ini sangat rentan terjadinya kebakaran, oleh sebab itu
Bhabinkamtibmas melakukan kerja sama dengan pihak Kelurahan untuk mencegah
terjadinya kebakaran lahan.
Selasa (05/11/2019) sekitar pukul
10.30 wib Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Brigadir
Teguh Wijaksono melakukan kolaborasi dengan Unsur Pemerintahan, dalam hal ini
Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Tidung Bpk.H.Sahrudin dan Bpk.H.Saudin Sekel
Pulau Tidung untuk membuat Papan Himbauan tentang waspada kebakaran. bertempat di
Kampung Baru RT 01/03 sebelah Barat Pulau Tidung kegiatan ini dilaksanakan dibantu dengan PPSU Kelurahan Pulau Tidung bersama warga setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk
mencegah kembali terjadinya kebakaran lahan di Pulau Tidung dalam beberapa hari
terakhir. papan tersebut bertuliskan larangan bagi warga untuk tidak membuang
puntung rokok sembarangan dan larangan membakar sambah sembarangan. pembuatan Papan
Himbauan untuk selanjutnya dipasang di wilayah Kampung Baru yang masuk kategori
rawan kebakaran.
Brigadir Teguh mengatakan “masih
adanya warga yang membakar sampah sembarangan di wilayah kampung baru ini,
untuk itu kami bersama pihak kelurahan memasang papan himbauan tersebut untuk
mencegah terjadinya kebakaran lahan.” Ujar Brigadir Teguh Wijaksono.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek
Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM menjelaskan
“Segala upaya akan kami lakukan untuk mencegah kebakaran lahan, saya sudah
arahkan Bhabinkamtibmas agar selalu mengingatkan warga nya untuk jangan
membakar sampah sembarangan dan kami akan terus berkoordinasi dengan
pemerintahan setempat dalam hal pencegahan.” Jelas Kapolsek.
(Humas KSS)