polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas
Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik
melaksanakan giat sambang ke warung Bpk Marzuki
di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (10/12).
Dalam sambangnya,
Bripka Sidik menghimbau pedagang agar
secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari barang yang dijualnya. Sehingga barang yang
dijualnya aman untuk dikonsumsi.
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar
memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah
kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan yang mengkonsumsinya.” Ujar
Bripka Sidik dalam sambang ke salah satu
pedagang makanan di Pulau Harapan.
Menurut Bripka Sidik
makanan dan minuman yang telah
kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan minuman tersebut
biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur
yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi
oleh manusia. Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti
manusia yang mengkonsumsinya.
“Untuk itulah
diperlukan pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang kita
jual, agar tidak meracuni pembeli.” Kata Sidik menjelaskan.
(Humas KSU)