polreskepulauanseribu.com – Kanit binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu, Ipda Winarso dalam
giat sambangnya mengadakan giat penyuluhan tentang keselamatan dalam
pelayaran kepada para nelayan di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (12/01/2020).
Dalam sosialisasinya Ipda Winarso memberikan informasi tentang
betapa pentingnya memakai life jacket saat berada di kapal laut,
Ipda Winarso
menyarankan agar tiap kapal laut meyediakan life jacket yang cukup. Tujuannya
agar awak
kapal laut dapat memakainya dan menyelamatkan diri jika sewaktu-waktu kapal
tenggelam ataupun jika awak
kapal
tercebur ke laut.
Ipda Winarso menuturkan setiap
kapal laut diwajibkan memiliki life jacket sebanyak jumlah penumpang yang dapat
ditampung di kapal tersebut. “Penumpang dan awak kapal diwajibkan memakai life
jacket saat naik dan turun dari kapal.” Kata Ipda Winarso.
Penyediaan life jacket diatur
dalam Safety of Life at Sea (SOLAS)
Seksi II Peraturan 21 yang menyebutkan bahwa setiap kapal wajib memiliki
105% life jacket dari total jumlah seluruh penumpang yang ada di kapal.
Sedangkan untuk Life Jacket anak – anak minimal 10% dari jumlah seluruh
penumpang yang ada di kapal. Life Jacket juga harus dilengkapi dengan lampu dan
tata cara pemakaiannya.
“Demi keselamatan bersama saya
menghimbau untuk semua pemilik kapal untuk menyediakan life jacket di kapalnya.
Marilah kita bersama – sama sadar akan pentingnya menjaga keselamatan jiwa
kiita dan orang - orang di sekitar kita.” Ucap Ipda
Winarso menyudahi giat sosialisasi.
(Humas KSU)