Polres Kep Seribu Bersama Kantor Pajak adakan Sosialisasi SPT Tahunan

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Seribu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pademangan mengadakan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi tahun pajak 2019 bagi personil Polres Kepulauan Seribu, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol yang dihadiri oleh Wakapolres, Para PJU, Perwira, Anggota dan ASN Polres Kepulauan Seribu serta Yanu Asmadi (Kepala KPP Pratama Jakarta Pademangan) sebagai Narasumber. Senin (17/02/2020)

"Agar sosialisasi ini diikuti dengan baik dan dapat dilaksanakan atau ditindaklanjuti dengan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi tahun pajak 2019, apabila ada hal-hal yang kurang jelas agar ditanyakan langsung ke narasumber atau petugas Pajak" Ucap Wakapolres dalam Sambutannya


"Bahwa kegiatan ini diadakan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada Wajib Pajak dan mendukung upaya peningkatan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi (1770, 1770 S atau 1770 SS). Penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi untuk tahun ini dilakukan dengan e-Filling melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Wajib pajak agar dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filling terlebih dahulu harus mendaftar sebagai wajib pajak e-Filling melaui website Direktorat Jenderal Pajak nanti akan memperoleh Electronic Filing Indentification Number (e-FIN), e-FIN ini merupakan data rahasia masing-masing wajib pajak sehingga diharapkan tidak memberitahukan ke pihak yang tidak berwenang" Jelas Narasumber

"Program e-Filling, bagi Pegawai Negeri yang memiliki penghasilan hanya dari satu unit kerja, pasti pajak-pajaknya telah dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran sehingga di setoran pajaknya Nihil. Namun dalam pengisian SPT secara online, tetap harus dicantumkan nomor bukti pemotongan pajak yang dilakukan Bendahara Pengeluaran. Terkait hal tersebut Bendahara Pengeluaran mendata nomor bukti pemotongan pajak untuk disampaikan sebagai bahan pengisian SPT bagi seluruh pegawai" tetup Narasumber


(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)