Tegaskan Maklumat Kapolri, Kerumunan Massa Dibubarkan Polsubsektor Pulau Pari

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Makkumat Kapolri tentang pencegahan virus corona atau covid 19 telah dibagikan ke warga dan dipasang di ruang ruang publik di Pulau Pari. kepatuhan warga pulau tentang kebijakan Pemerintah Pusat tentang social distancing measure yang berarti menjaga jarak ketika bersosialisasi harus dibiasakan warga selama penanganan virus covid 19 berlangsung.

Pemerintah Pusat berharap seluruh warga menerapkan social distancing secara sadar dan tidak bisa ditawar lagi. semakin massivenya wabah virus corona yang terjadi di Indonesia khusunya Ibu Kota Jakarta harus membuat kita disiplin dalam mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang kembali ditegaskan dengan maklumat Kapolri.

Polsubsektor Pulau Pari yang dipimpin oleh Bripka Hendra Kristianda mendatangi warga yang sedang berkumpul di wilayah RT 02 pada Senin (23/03/2020) sekitar pukul 21.45 wib. bersama dengan anggotanya Bripda Andika Fajar dan Bhabinkamtibmas Brigadir Khohim Chovivi, Kapolsubsektor menghimbau kepada warga yang sedang berkumpul agar kembali ke rumahnya masing masing. hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang sedang mewabah.

“Mengingat penyebaran virus covid 19 yang sedang terjadi di Indonesia, dengan tidak mengurangi rasa hormat silahkan bapak bapak kembali ke rumahnya masing masing.” ucap Bripka Hendra.

“Kami Polsubsektor Pulau Pari bersama dengan Bapak Bhabinkamtibmas untuk kedepan berharap agar kegiatan berkumpul seperti ini tidak terulang lagi.”


Selain itu Bhabinkamtibmas Pulau Pari Brigadir Khohim Chovivi juga menjelaskan kepada warga bahwa dengan tetap berada dirumah dan menghindari kerumunan massa merupakan salah satu cara dalam menekan penyebaran virus. dengan cara yang humanis dan simpatik, akhirnya warga bersedia membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing masing.

“Mari warga Pulau Pari kita bersama sama menegakkan tentang kebijakan pemerintah yaitu social distancing.” ucap Brigadir Khohim.

“Dengan tetap berada dirumah dan menghindari kerumunan massa. bapak bapak sudah membantu kami semua dalam pencegahan virus covid 19.” tutupnya.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM kepada jajarannya yang menerangkan bahwa pentingnya menjaga jarak saat bersosialisasi. Virus covid 19 akan mudah menular apabila terdapat kerumunan massa dalam jumlah yang banyak. artinya kita harus tetap waspada akan hal itu karena kita tidak mengetahui apabila ada salah satu warga yang sedang sakit disaat terjadinya kerumunan.

“Maklumat Kapolri tentang Social Distancing tidak bisa ditawar lagi. saya berharap warga pulau pari bisa disiplin dan sadar akan bahaya virus covid 19 ini.” terang Kapolsek.

“Dalam pencegahan kerumunan massa, kami akan tindak tegas apabila terdapat warga yang masih membandel.”




(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)