Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Gunakan Masker Untuk Minimalisir Tertular Covid - 19

Ryan
0

polreskepulauanseribu.com - Dalam upaya menekan serta mencegah penyebaran Covid - 19, pemerintah Indonesia utamanya Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas sosial antar masyarakat sebagai upaya menekan angka kasus Covid - 19 di Indonesia utamanya di wilayah DKI Jakarta.

Selain membuat peraturan tentang berkendara roda empat maupun roda dua, PSBB juga mengharuskan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Syaihul Azhar gencar memberikan imbauan kepada warga binaannya untuk selalu menggunakan masker. Sering kali ia pun memberikan masker gratis untuk warga yang tidak memiliki masker, Sabtu (25/04/2020).


Syaihul mengatakan bahwa berdasarkan data kesehatan, penggunaan masker dapat meminimalisir resiko tertular Covid - 19 hingga 70%. 

Untuk itu, dalam setiap kegiatan pelayanannya, ia tak pernah absen untuk selalu mengajak warga binaannya untuk mematuhi peraturan PSBB yang salah satunya adalah wajib menggunakan masker.

"Berdasarkan data kesehatan, penggunaan masker dapat meninimalisir seseorang tertular Covid - 19 hingga 70%. Maka dari itu PSBB menganjurkan seluruh masyarakat Jakarta selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah", ujar Bripka Syaihul.

"Itulah yang menjadi dasar kami untuk selalu mengajak masyarakat agar menggunakan masker setiap hari dan membudayakan gaya hidup bersih dan sehat", jelas Syaihul.

(Humas Polres Kep. Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)