Polsubsektor Pulau Lancang Imbau Warga Taati Aturan PSBB

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan, Dalam masa PSBB Polisi Sub Sektor Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan bersama instansi terkait melakukan monitoring dan patroli rutin dengan sasaran lokasi lokasi yang dijadikan tempat berkumpul pada malam hari

Kegiatan melibatkan Polsubsektor Polsek Pulau Lancang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, ASN Kelurahan dan Tokoh Masyarakat setempat

Dari hasil pemantauan masih ditemukan warga yang berkerumun diluar rumah dan tidak menggunakan masker serta tidak memperhatikan jaga jarak

Para warga yang berkerumun dianjurkan membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing, sementara warung warung yang masih buka agar tidak menyiapkan makan ditempat


Hal ini akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 dengan menegakkan aturan PSBB dan Maklumat Kapolri

Selama kegiatan berlangsung berjalan tertib, aman dan kondusif

"Para warga yang berkerumun dianjurkan membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing, sementara warung warung yang masih buka agar tidak menyiapkan makan ditempat" kata M.Saragih Kanit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Selatan kepada Tim Humas. Sabtu (25/04/2020)

"Hal seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 dengan menegakkan aturan PSBB dan Maklumat Kapolri, selama kegiatan berlangsung berjalan tertib, aman dan kondusif" tutupnya



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)