PSBB Diberlakukan, Polsubsektor Untung Jawa Berkeliling Pulau Lakukan Patroli

Yudhistira
0

polreskepulauanseribu.com - Untuk menekan penyebaran virus covid 19 di Indonesia yang semakin mewabah, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kebijakan ini merupakan dikeluarkan mengingat penularan wabah virus corona masih banyak terjadi.

Anggota Polsubsektor Pulau Untung Jawa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Briptu Bayu Permadi melaksanakan patroli PSBB di wilayahnya bersama dengan Instansi terkait Sat Pol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Sabtu (11/04/2020) sekira pukul 10.00 Wib. sasaran dari patroli ini adalah kembali mengingatkan warga untuk berdiam diri di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Selain itu, Tim Patroli gabungan juga menyasar warga yang belum menggunakan masker ketika berada diluar rumah serta menegakkan penerapan social dan physical distancing. dalam masa pemberlakuan PSBB ini, pemerintah setempat bersama jajaran Kepolisian akan bertindak lebih tegas dengan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar.

"Patroli wilayah ini kami lakukan untuk menegakkan kebijakan pemerintah yang baru dalam pencegahan virus corona yaitu PSBB. dalam kebijakan ini diharapkan warga bisa menjalankan kebijakan ini dengan baik." ucap Briptu Bayu.

"Kami akan memberikan tindakan tegas apabila terdapat warga yang melanggar kebijakan PSBB ini."


Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk menjaga terpeliharanya keamanan dan ketertiban selama kebijakan PSBB diterapkan. Patroli yang dilakukan bersama Instansi terkait ini berjalan dengan lancar dan kondusif. selama kegiatan Patroli dilaksanakan tidak terdapat kerumunan massa yang terjadi di wilayah Pulau Untung Jawa.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM yang menjelaskan bahwa penerapan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai PSBB sudah berlaku. Ia berharap warga Kepulauan Seribu Selatan khususnya di Pulau Untung Jawa bisa mengerti dan memahami tentang kebijakan ini.

"Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah ditetapkan, diharapkan warga Pulau Untung Jawa bisa menjalankan kebijakan ini dengan baik." kata Kapolsek.

"Saya sudah arahkan anggota dilapangan agar bisa bertindak lebih tegas bila menemukan warga yang melanggar kebijakan ini. penerapan social dan physical distancing harus benar benar dijalankan guna memutus penyebaran virus covid 19."


(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)