polreskepulauanseribu.com - Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, Dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Instansi terkait melakukan Patroli di Dermaga Utama Pelabuhan Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan
Disamping untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana juga sebagai langkah memonitor kegiatan pelabuhan dalam masa PSBB
Masih ditemukan adanya warga yang berkerumun tanpa memperhatikan jarak aman dan tidak menggunakan masker, sehingga dilakukan imbauan agar warga tetap mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan
Hal ini dilakukan sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19 di Kepulauan Seribu dimana pandemi Corona masih ada termasuk di wilayah Kepulauan Seribu
Warga harus terus menerus diingatkan bahwa aturan pembatasan Di provinsi DKI Jakarta masih diterapkan sampai dengan tanggal 4 Juni 2020
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib dan kondusif, semoga dengan disiplinnya warga mentaati aturan wabah Corona cepat berlalu dan warga bisa beraktivitas normal kembali
"Warga harus terus menerus diingatkan bahwa aturan pembatasan Di provinsi DKI Jakarta masih diterapkan sampai dengan tanggal 4 Juni 2020" kata IPTU Abdul Kadir Wakapolsek Kepulauan Seribu Selatan kepada Tim Humas. Rabu (27/05/2020)
"Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib dan kondusif, semoga dengan disiplinnya warga mentaati aturan wabah Corona cepat berlalu dan warga bisa beraktivitas normal kembali" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)
Mantap Jasaa Raf .. hehe
ReplyDelete