Polsek KSS Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Selatan, Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Provinsi DKI Jakarta masih berlangsung sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, sebagai upaya menegakkan aturan PSBB Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan Patroli secara rutin di lokasi lokasi yang sering dijadikan tempat berkerumun antara lain lokasi wisata, lapangan Dermaga dan Lingkungan pemukiman warga

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di Kepulauan Seribu dan sekaligus mensosialisasikan rencana pemerintah menerapkan Tatanan Kehidupan Baru

Masih ditemukan warga yang berkerumun diluar rumah, tidak menjaga jarak aman dan tidak menggunakan masker, atas temuan tersebut warga diimbau untuk kembali ke rumah masing masing, menjaga jarak bila berada di kerumunan serta menggunakan masker

Disampaikan juga bahwa kedepan akan terapkan tatanan kehidupan baru dimana warga masyarakat bisa melakukan kegiatan namun harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak aman, menggunakan masker, tidak kontak pisik serta rajin mencuci tangan


Patroli ini selain untuk mengatisipasi kerawanan juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada warga terkait aturan PSBB dan Tatanan Kehidupan Baru, selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan kondusif

"Disampaikan juga bahwa kedepan akan terapkan tatanan kehidupan baru dimana warga masyarakat bisa melakukan kegiatan namun harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak aman, menggunakan masker, tidak kontak pisik serta rajin mencuci tangan" kata IPDA Mariaman Saragih Kanit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Selatan kepada Tim Humas. Minggu (31/05/2030)

"Patroli ini selain untuk mengatisipasi kerawanan wilayah juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada warga terkait aturan PSBB dan Tatanan Kehidupan Baru, selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan kondusif" tutupnya


(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)