Ops Aman Nusa II, Polsek KSU tempatkan Personil Pengawas Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata Pulau Penduduk

dhidie27
0




polreskepulauanseribu.com - Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Dibukanya kembali Taman Nasional Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menambah spot tujuan kunjungan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.

"Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Koramil Kepulauan Seribu dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu akan bersinergi melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan di lokasi dimaksud" terang AKP Fery Budiharso Kapolsek Kepulauan Seribu Utara. Minggu (05/07/2020)

Diketahui Wisata alam dan edukasi yang ada di Taman Nasional Pulau Pramuka telah dibuka sejak 4 Juli 2020 sesuai Surat yang dikeluarkan oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup

"Penempatan personil Polsek di lokasi sebagai tugas yang diemban Polri sebagai Instansi yang melakukan pendisiplinan protokol kesehatan ditempat umum bersama dengan TNI dan Satpol PP wilayah" tambah Fery

Wisata Alam Taman Nasional Pulau Seribu adalah salah satu lokasi wisata di Pulau Pramuka yang ada di Kelurahan Pulau Panggang selain Pantai Cikaya yang ada di Pulau Panggang Di kelurahan yang sama.



"Pendisiplinan protokol kesehatan yang kami terapkan berupa sosialisasi, ajakan, dan edukasi dengan cara yang humanis, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 menuju penerapan tatanan kehidupan baru" tegasnya

Setelah lama ditutup akibat pandemi Covid-19, kini Taman Nasional Kepulauan Seribu yang ada di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara kembali dibuka.

Menurut Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup, Badiah, taman nasional wisata alam Pulau Pramuka mulai dibuka pada 4 Juli.

"Hasil koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup, Pemkab Kepulauan Seribu dan Sudin terkait, maka kita putuskan untuk membuka taman nasional dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Badiah, Minggu (05/07/2020).

Badiah menambahkan, nantinya para pengunjung harus melalui proses cek poin, di dermaga keberangkatan dan kedatangan di Kepulauan Seribu, yang meliputi pemeriksaan KTP, cek suhu tubuh dan penerapan 3 M.









(Humas Res Kep.Seribu)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)