Setelah wajib masker, jaga jarak dan cuci tangan juga harus diterapkan

dhidie27
0




polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran covid-19, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan menerapkan 3M kepada para penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan Pulau Lancang, Minggu (30/08).

"Dimasa pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus dilakukan oleh warga masyarakat,"ucap Bripka Zulkifly selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan.




Terlihat Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Satpol-PP Kelurahan, Babinsa Kelurahan, Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu dan Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan berada di Dermaga melakukan kegiatan pengawasan dan tindakan penerapan protokol kesehatan kepada penumpang kapal yang tiba Dermaga Pelabuhan.

"Setelah wajib masker, jaga jarak dan mencuci tangan juga harus dilakukan oleh warga masyarakat"sambungnya.

Diketahui para penumpang kapal yang tiba di Dermaga Pelabuhan Pulau Lancang adalah penumpang kapal yang mayoritas berasal dari Pelabuhan Rawasaban dan Tanjung Pasir Tanggerang Banten.





"Kami ketatkan penerapan 3M karena para penumpang kapal berasal dari pelabuhan yang ada di daratan, sehingga siapapun yang masuk ke pulau wajib mengikuti aturan protokol kesehatan,"tutupnya.

Sementara Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan anggotanya, bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dan mencegah penyebaran covid-19.









(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)