Cegah COVID 19 Di Internal Polri, Kanit Provoost Polsek Seribu Selatan Lakukan Penertiban Masker

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Kanit Provoost Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Mahyudi melakukan penertiban masker terhadap anggota Polsek sebelum melaksanakan tugas pada Selasa (08/09).

Mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan tugas serta menjaga jarak ketika berinteraksi merupakan hal yang ditekankan Unit Provoost agar anggota disiplin menerapkan Protokol Kesehatan COVID 19.

“Penertiban Protokol Kesehatan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan COVID 19 di internal Polri. setiap anggota wajib menggunakan masker ketika berada di lingkungan Mako Polsek.” ujar Mahyudi.

Mahyudi mengatakan bahwa penertiban protokol kesehatan di lingkungan Polri juga perlu dilakukan untuk memastikan kelengkapan anggota yang akan bertugas dilapangan.

“Sebelum anggota bertugas dilapangan, kami unit Provoos akan memastikan kelengkapan anggota terutama penggunaan masker dengan melakukan penertiban seperti ini.” tambahnya.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, S.H.,M.M kepada Wakapolsek maupun para Kanit agar mengingatkan kembali anggotanya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID 19 sebelum bertugas.

“Anggota yang akan bertugas juga wajib menjalankan protokol kesehatan COVD 19 khusunya pengenaan masker. Unit Provoost akan terus menegakkan dan menertibkan kedisiplinan anggota dalam menjalankan protokol kesehatan.” terang Kapolsek.


(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)