polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kepulauan Seribu melakukan pengecekan dan penerapan protokol kesehatan terhadap seluruh anggota Polres Kepulauan Seribu, Jumat (11/09).
Anggota Polres baik yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat maupun yang melaksanakan tugas di staf tidak luput dari pengecekan ini. Pengecekan tersebut meliputi penerapan protokol kesehatan mulai dari pertama hadir di kantor, kegiatan tugas di ruang kerja hingga kembali meninggal kantor.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond S.I.K., M.T. melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, S.H., M.M. mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh fungsi Propam Polres Kepulauan Seribu dimaksud untuk mendisiplinkan anggota dan menjadi contoh bagi masyarakat.
"Sebelum melakukan sosialisasi maupun imbauan kepada masyarakat anggota Polres Kepulauan Seribu terlebih dahulu harus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan,"ucapnya.
Jupriono menegaskan, bahwa melalui upaya ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus corona di lingkungan Kantor Polres Kepulauan Seribu dan lingkungan sekitarnya.
"Kegiatan pendisiplinan ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan tugas,"tutupnya.
Sementara Kasi Propam Polres Kepulauan Seribu IPDA Johanis Matulessy menjelaskan, bahwa sesuai perintah pimpinan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan agar personel taat aturan dan wajib menerapkannya baik dilingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Bahkan bila ada personel yang tidak taat aturan protokol kesehatan, pasti kami tindak sesuai aturan,"jelas Johanis.
(Humas Res Kep Seribu)