Operasi Yustisi Serentak Pulau Payung, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Temukan 3 Pelanggar Prokes

Yudhistira
0

 

polreskepulauanseribu.com - Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H., M.H menegaskan jajarannya akan meningkatkan kegiatan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayahnya termasuk Pulau Payung.

“Selama masa Operasi Yustisi serentak ini berlangsung, kami akan menyentuh semua wilayah yang berpenduduk termasuk Pulau Payung ini dalam rangka menertibkan warga dalam menggunakan masker.” jelas Agung.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi kali ini dilaksanakan di Pulau Payung, Kepulauan Seribu Selatan. Kapolsubsektor Pulau Tidung Bripka Toni memimpin Operasi bersama Bripka Iwan dan Brigadir Indri serta instansi terkait Satpol PP, Dishub pada Sabtu (26/09).

“Bergabung dengan instansi terkait, kami melakukan patroli ke perumahan warga di Pulau Payung untuk melakukan penertiban prokes COVID 19.” terang Toni.

Selama pelaksanaan berlangsung, hasil operasi yustisi di Pulau Payung ini mendapati 3 (tiga) orang warga yang melanggar protokol kesehatan COVID 19 yaitu tidak menggunakan masker.

“Hasil dari Ops Yustisi kami temukan 3 warga yang tidak menggunakan masker ketika diluar rumah.” sambung Toni.

Kegiatan Ops Yustisi berjalan dengan lancar, ketiga pelanggar warga Pulau Payung diberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan jalan selama 15 menit.    

Kapolsek berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, tingkat kesadaran warga di Pulau Payung untuk menggunakan masker semakin meningkat.

“Saya berharap tingkat kesadaran warga akan penggunaan masker meningkat khususnya warga Pulau Payung. Ops Yustisi ini juga merupakan upaya yang kita lakukan demi menekan penyebaran virus COVID 19.” tegas Kapolsek.

 

(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)