polreskepulauanseribu.com - Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan Operasi Yustisi serentak untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kepulauan Seribu Selatan, Senin (14/09).
Tepatnya di Pulau Tidung, Polsek Seribu
Selatan dipimpin oleh Kapolsubsektor Bripka Toni bersama Ka SPK Bripka Sunaryo, Kanit Provoos Bripka
Mahyudi dan Bhabinkamtibmas Brigadir Teguh melakukan Operasi tersebut bergabung
dengan instansi terkait Sat Pol PP Kecamatan.
Kembali diterapkan PSBB oleh
Pemprov DKI terhitung mulai Senin 14 September 2020 menjadi dasar
dilaksanakannya Operasi Yustisi ini. adapun sasaran kegiatan operasi tersebut adalah penerapan Protokol Kesehatan COVID 19.
"Kami berkeliling Pulau Tidung mulai dari Kampung Baru hingga ke Dermaga Jembatan Cinta serta menyisir perumahan warga untuk memantau masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID 19." ucap Toni Kapolsubsektor Pulau Tidung.
Disaat pelaksanaan,
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Brigadir Teguh Wijaksono juga menghimbau agar
warga displin menjalankan 3 (Tiga) M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan
menggunakan masker.
Sementara Kapolsek Kepulauan
Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H.,M.H mengatakan Operasi Yustisi di wilayahnya
dilaksanakan terkait upaya Polsek Seribu Selatan dalam mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah masuknya COVID
19 di Pulau Tidung mengingat PSBB kembali diterapkan.
“Dengan Operasi yustisi ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan
akan terus berupaya dalam menekan penyebaran COVID 19 di Pulau Tidung. kami
menginginkan masyarakat semakin sadar akan bahaya COVID 19 dengan tertib dalam
menjalankan Protokol Kesehatan.” kata Kapolsek.
(Humas KSS)