Polsubsektor Pulau Untung Jawa Laksanakan Operasi Yustisi, Pelanggar Ditindak Ditempat

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Polsubsektor Pulau Untung Jawa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan Operasi Yusitisi Protokol Kesehatan COVID 19, Sabtu (19/09/2020).

Polsubsektor yang dipimpin Kapolsubsektor Bripka Faizal  beserta anggotanya Bripka Muhaimin dan Bhabinkamtibmas Brigadir Vaisal Lasih bergabung dengan TNI dan Instansi terkait seperti Sat Pol PP menyisir perumahan warga dengan berkeliling pulau.

Tim Gabungan Operasi Yusitisi ini menyasar warga yang tidak menggunakan masker. setiap sudut ruang publik di Pulau Untung Jawa hingga ke perumahan warga dilakukan pemantauan oleh petugas.

“Operasi Yustisi ini dilakukan demi pencegahan penyebaran COVID 19 di Pulau Untung Jawa. hal utama yang kami tekankan dalam operasi ini adalah kedisiplinan warga dalam menggunakan masker.” jelas Faizal Kapolsubsektor Untung Jawa.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi yaitu 4 (empat) orang warga kedapatan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah.

Pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak memakai masker segera dibawa ke Posko Ops Yusitisi untuk diberikan tindakan. pelanggar segera disidang oleh Hakim Pengadilan Jakarta Utara untuk pemberian sanksi.

"Keempat pelanggar warga Pulau Untung Jawa kami amankan di Posko Ops Yustisi untuk segera disidang dan diberikan sanksi." tambah Faizal saat menjelaskan.

Berdasarkan keputusan Hakim Pengadilan negeri Jakarta Utara, ke empatnya melanggar Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2020 tentang PSBB.

Ke empat pelanggar tersebut diberikan sanksi  berupa kerja sosial dengan membersihkan sampah dijalan atau denda sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). dua orang menjalankan hukuman kerja sosial, sementara dua orang pelanggar lainnya membayar denda sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H. ,M.H menerangkan Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan jajarannya bersama dengan Instansi terkait TNI dan Sat Pol PP Kelurahan untuk menekan penyebaran COVID 19 diwilayahnya.

“Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama TNI dan Sat Pol PP akan menggencarkan Operasi Yustisi ini dalam rangka mendisiplinkan warga terkait penggunaan masker dalam mencegah virus COVID 19.” kata Kapolsek.

Pelaksanaan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus mendisiplinkan masyarakat agar tertib menjalankan protokol kesehatan.


(Humas KSS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)