polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Tim Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Kelurahan Pulau Pari melakukan razia masker di Pulau Lancang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (06/10/2020).
Sejumlah dua belas personel gabungan TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan melakukan kegiatan operasi yustisi di ruang publik dengan sasaran para warga yang tidak menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan.
Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, warung warung makan, bahkan jalan arteri dan gang di pemukiman warga juga menjadi sasaran operasi.
Dari hasil operasi yustisi yang digelar dengan cara berjalan kaki ini berhasil mendapati dua warga yang tidak menggunakan masker.
Setelah mendapat penjelasan dari petugas ops yustisi kedua warga dimaksud dikenakan sanksi kerja sosial oleh Satpol-PP sesuai aturan yang berlaku.
"Benar kegiatan operasi yustisi gabungan yang kita adakan di Pulau Pari kita dapati dua warga pelanggar, yang selanjutnya diberi sanksi kerja sosial,"terang AKP Agung Ardiansyah selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
(Humas Res Kep Seribu)