polreskepulauanseribu.com – Kapolsubsektor
Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka
Syahroni bersama dengan tiga
anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara menggelar giat PAM dermaga rutin di
dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (17/10/2020).
Giat yang diselenggarakan secara rutin tersebut melibatkan anggota Polsubsektor
Pulau Panggang dan juga Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Bripka Suhendi . Turut
serta juga personil dari satpol PP dan
dishub Kepulauan Seribu Utara dalam PAM Dermaga.
“PAM dermaga dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk
menciptakan rasa aman dan nyaman dalam berwisata dengan mencegah masuknya
narkoba dan minuman keras ke wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara serta memantau penerapan protokol
kesehatan,” kata Syahroni dalam giatnya.
Protokol Kesehatan wajib dilakukan baik oleh
warga maupun wisatawan yang dating ke pulau melalui dermaga Pulau Panggang. Menurutnya
hal itu dapat mencegah penyebaran covid-19.
Penumpang kapal diharapkan patuhi 3M yaitu
Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak.
PAM dermaga dilakukan dengan memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dan
wisatawan. Dan juga mencegah masuknya
narkoba dan minuman keras ke lingkungan masyarakat di Pulau Panggang Dan
sekitarnya.
“Narkoba dan miras merupakan kedua barang haram
yang dilarang penggunaannya karena dapat merusak pribadi maupun lingkungan
masyarakat. Peredarannya harus dicegah. Dengan adanya sinergitas bersama dengan
aparat keamanan lainnya, kita akan mampu mencegahnya masuk ke wilayah.” Jelasnya.
(Humas KSU)