polreskepulauanseribu.com - AKP Agung Ardiansyah, S.H., M.H selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan memimpin langsung Ops Yustisi serentak di Pulau Pari bergabung dengan instansi terkait TNI, Sat Pol PP, Dishub serta Gugus Tugas COVID 19 Pulau Pari pada Sabtu (03/10/2020).
Sebelum melaksanakan operasi
yustisi, Kapolsek mengadakan apel bertempat di Dermaga Utama Pulau Pari untuk
memberihan arahan kepada anggota sebelum pelaksanaan tugas.
"Pelaksanaan Ops Yustisi
Pulau Pari, hari ini menyasar kepada masyarakat yang tidak tertib menggunakan
masker. bagi warga yang sudah tertib memakai masker kami akan berikan
reward." terang Agung.
Moment Hari Kesaktian Pancasila
yang diperingati 1 Oktober 2020 menjadi acuan dalam pemberian sanksi bagi
pelanggar protokol kesehatan COVID 19.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan
Polres Kep Seribu Polda Metro Jaya memberikan sanksi sosial berupa pengucapan
Pancasila terhadap pelanggar yang tidak memakai masker.
"Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Dalam Ops Yustisi kali ini kami berikan sanksi bagi pelanggar dengan mengucapkan Pancasila." tambah Kapolsek.
Setelah menjalani sanksi,
kemudian Kapolsek memberikan masker gratis dan memasangkannya kepada pelanggar
protokol COVID 19.
Kapolsek juga mengingatkan
masyarakat sekitar termasuk pelanggar agar tertib menjankan protokol kesehatan
COVID 19 yaitu 3M Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
Selanjutnya Kapolsek memberikan bantuan sembako terhadap warga
yang telah memakai masker dengan baik dan benar, misalnya menggunakan masker
double sehingga tidak tembus virus Covid 19.
Langkah ini diambil sebagai bentuk reward kepada warga yang sudah tertib bermasker. bantuan sembako tersebut berupa beras, mie, minyak sayur diberikan Kapolsek dengan sasaran warga yang kurang mampu dan rajin memakai masker yang baik dan benar pada saat di luar rumah.
"Terima kasih kepada bapak bapak yang sudah tertib bermasker selama Ops Yustisi ini. untuk itu kami berikan bantuan sembako sebagai bentuk reward dan semoga bermanfaat bagi keluarga." tutup Kapolsek.
Pelaksanaan Ops Yustisi Pulau Pari berjalan dengan lancar dan kondusif. adapun hasil selama kegiatan Ops Yustisi menemukan 1 (satu) pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial.
(Humas KSS)