polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama pihak Pemda Kepulauan Seribu melakukan kegiatan penyemprotan ciaran disinfektan di ruang publik yang ada di Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (03/10/2029).
Penyemprotan dilakukan pada ruang publik yang sering dikunjungi warga dan lingkungan pemukiman warga setempat sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Terlihat petugas penyemprotan didampingi oleh personel Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol Kelurahan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan berjalan kaki mengitari obyek penyemprotan.
Selain Pulau Harapan petugas juga melakukan penyemprotan di Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan sasaran yang sama yakni di ruang publik dan lingkungan pemukiman warga.
"Demi kelancaran, keamanan dan ketertiban pelaksanaan kegiatan kami tugaskan personel Polsek, Alhamdulillah semua berjalan dengan kondusif,"terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fery Budiharso.
(Humas Res Kep Seribu)