Kabag Sumda Polres Kep Seribu: Tindak Tegas Personel Pelanggar Prokes

dhidie27
0

 



Jakarta - Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu memberi arahan kepada personel Polres Kepulauan Seribu di Halaman Kantor Polres Marina Ancol terkait disiplin menerapkan protokol kesehatan, Selasa (24/11/2020).


"Bagian Sumber Daya Manusia bersama Seksi Propam adalah dua leading sektor di Polres yang diberi tanggung jawab terkait jalannya disiplin penerapan protokol kesehatan dilingkungan internal Polres dan Polsek jajaran,"jelas Kabag Sumda Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, S.H., M.M.


Jupriono menambahkan, bahwa Bag Sumda dan Sie Propam akan meningkatkan pelaksanaan pengawasan penerapan protokol kesehatan semua personel, dimana Sie Propam akan terus melakukan pengawasan dan berpatroli di Satuan Kerja (Satker).




"Sasaran penindakan adalah kepatuhan personel Polri dan ASN serta kelengkapan pendukung protokol kesehatan yang ada seperti alat cuci tangan dan hand sanitizer yang ada baik dilingkungan kantor maupun didalam ruangan kerja,"tambah Jupriono.


Lebih lanjut AKP Jupriono menyampaikan, bahwa hal dimaksud menjadi penting sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 yang saat ini meningkat.


"Akan kita tindak tegas bagi yang melanggar karena sebelum kita menindak warga masyarakat kita harus terlebih dahulu disiplin kedalam, agar menjadi contoh bagi warga masyarakat,"tegasnya.



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)