Perkuat Aturan Prokes, Polsek Kep Seribu Selatan Pertahankan Zona Hijau KTJ Pulau Pari

Arif
0


Polreskepulauanseribu.com - JAKARTA - Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu memperketat penerapan aturan protokol kesehatan di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Agung Ardiansyah mengatakan, bahwa warga masyarakat terus diawasi dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Kita bersama tiga pilar membagikan masker, melakukan himbauan protokol kesehatan dan melaksanakan operasi yustisi gabungan terus kami lakukan setiap hari, agar warga patuh aturan dan pentingnya protokol kesehatan," kata Agung, Sabtu (13/03/2021).



Agung menambahkan, protokol kesehatan juga diterapkan di tempat ibadah masjid dan mushola, warung-warung kuliner dan ruang publik lainnya yang sering dikunjungi warga dan wisatawan.

"Warga dan wisatawan yang baru tiba dari Jakarta daratan di Dermaga Kedatangan Pulau Pari semua kita cek suhu badan, kita tanyakan apakah memiliki surat keterangan rapid atau swab negatif atau tidak dan bila tidak maka langsung kita rapid tes," tambahnya.

Sebagai informasi, bahwa Kasus Covid-19 di Pulau Pari sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai dengan saat ini masih zero kasus.

"Alhamdulillah berkat kerja keras Tiga Pilar Kepulauan Seribu Selatan, Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari, Tim Nakes Puskesmas Pulau Pari dan elemen masyarakat yang ada Kampung Tangguh Jaya Pulau Pari sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai dengan saat ini masih zero kasus atau zona hijau," ujarnya.


(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)