Ketatkan Aturan ProKes, Polres Kep Seribu Tempatkan Personel di Dermaga Keberangkatan

Polres Kepulauan Seribu
0


JAKARTA - Dimasa PPKM Level3 Polres Kepulauan Seribu terus menerapkan pengetatan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) di Dermaga- dermaga Keberangkatan bagi warga yang akan ke Pulau Seribu.

"Selain pengetatan aturan ProKes kita juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin bagi warga yang akan ke Pulau Seribu," kata IPDA Rudi Yunantara selaku Perwira Pengendali dilokasi kegiatan yang sehari-harinya menjabat Kepala Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Samapta Polres Kepulauan Seribu. Jumat (10/09/2021).

Menurutnya, kepatuhan warga masyarakat yang akan ke Pulau Seribu terkait penerapan ProKes sangat diharapkan selain untuk kepentingan pribadinya juga untuk masyarakat disekitar nya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Diharapkan warga tetap menerapkan ProKes baik saat berada di di Dermaga Keberangkatan, saat di perjalanan maupun saat di pulau tujuan," ujarnya.

Diketahui, sejak pagi hari belasan personel gabungan fungsi dari Polres Kepulauan Seribu bersama unsur keamanan setempat berada di Pelabuhan Kaliadem untuk melakukan pengamanan dan pengawasan ProKes.

Tercatat sejumlah 74 warga berangkat dari Dermaga Pelabuhan Kaliadem menuju Pulau Seribu dengan menggunakan 2 (dua) kapal angkut penumpang Tradisional dan 2 (dua) kapal penumpang Dinas Perhubungan.

"Himbauan penerapan ProKes dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu akan terus kita lakukan sebagai edukasi dan upaya mencegah masuknya sebaran Covid-19 ke Pulau Seribu," pungkasnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)