Masuk Zona Hijau Covid-19, Polsek Kep Seribu Utara Terus Ketatkan ProKes di Pulau Pramuka

Polres Kepulauan Seribu
0


JAKARTA - Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara meraih predikat zona hijau setelah 5 (lima) hari terkahir tidak ada kasus aktif baru.


Menurut Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli, bahwa sejak tanggal 28 Agustus 2021 kasus aktif Covid-19 di Pulau Pramuka sampai saat ini nihil menyusul 3 (tiga) pulau pemukiman lainnya yakni Pulau Harapan, Pulau Sabira dan Pulau Panggang.


"Dengan nihilnya kasus aktif maka Pulau Pramuka meraih predikat zona hijau Covid-19," terang Asap Romli. Kamis (2/09/2021).


Dia menambahkan, raihan zona hijau Covid-19 di Pulau Pramuka berkat kerja keras semua pihak dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Tiga Pilar, Tim Kampung Tangguh Jaya, Tim PPKM Mikro, Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Tokoh masyarakat setempat.


Kerja keras dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan bersama dalam melakukan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), Penerapan ProKes (Protokol Kesehatan) 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).


Dan kegiatan pencegahan lainnya yakni pembagian masker, Operasi Yustisi dan Suntik Vaksin.


"Iya, kerja keras kita semua dalam melakukan kegiatan 3T, pengetatan aturan ProKes 5M, Pembagian masker, Ops Yustisi Gabungan dan gelaran suntik vaksin," ujarnya.


Untuk diketahui, bahwa kasus aktif Covid-19 tertinggi pada puncak pandemi gelombang kedua pasca Idul Fitri di Pulau Pramuka 28 orang pada tanggal 13 Juli 2021 dengan akumulasi kasus aktif sejumlah 140 orang, sembuh 140 sejak tanggal 28 Agustus 2021 sampai dengan saat ini nihil.


"Walaupun sudah zona hijau Covid-19, kita akan terus mengetatkan penerapan ProKes 5M dan terus menggencarkan suntik vaksin," pungkas Asep.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)