Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Tindak 8 Pelanggar di Pulau Tidung

Polres Kepulauan Seribu
0

 


JAKARTA - Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus mengadakan Operasi Yustisi Gabungan Terkait ProKes (Protokol Kesehatan) di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Rabu (8/09/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihak nya terus mengadakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka menegakkan aturan ProKes terutama terkait masker.

"Iya, kita setiap hari mengadakan ops yustisi gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes dalam mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.

Dia melanjutkan, Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berkerumun dan tidak menjaga jarak serta warga yang tidak menggunakan masker saat diruang publik. Bila ditemukan adanya kerumunan dibubarkan dan bila kedapatan ada warga tidak menggunakan masker diberi sanksi.

"Kita sisir lokasi-lokasi yang biasa dijadikan kerumunan warga antara lain Dermaga Pelabuhan, Pantai, RPTRA, Lapangan, Taman dan lingkungan pemukiman," tambahnya.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang diadakan di Pulau Tidung menjaring 8 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker.

"Dari 8 pelanggar, 1 kita beri sanksi kerja sosial karena tidak pakai masker dan 7 kita catat dan kita beri sanksi teguran karena memakai masker di dagu," ujar Wisnu.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)