Jakarta - Sejumlah 207 warga dan wisatawan hari ini berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan pengawasan protokol kesehatan ketat dari Polres Kepulauan Seribu, Minggu (31/10).
Puluhan personel Polres Kepulauan Seribu ditempatkan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan, Pengawasan Protokol Kesehatan dan membantu melakukan pengecekan sertifikat vaksin.
Selain wajib menerapkan Protokol Kesehatan dan sudah suntik vaksin, para wisatawan wajib memiliki surat keterangan swab antigen yang sah dan masih berlaku sebagai persyaratan perjalanan menggunakan transportasi laut dan memiliki aplikasi peduli lindungi.
"Kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu walupun sudah dibuka namun para warga dan wisatawan wajib menerapkan aturan Protokol Kesehatan dan sudah suntik vaksin," jelas IPTU Kuswinarno selaku Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan di Dermaga Marina Ancol.
Untuk diketahui, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah membuka kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu dengan kapasitas jumlah pengunjung 25% dari kapasitas normal, dimana para wisatawan yang akan berangkat ke pulau wajib menerapkan protokol kesehatan, sudah suntik vaksin serta memiliki bukti surat keterangan swab antigen atau PCR yang sah dan masih berlaku.
Tercatat, hari ini sejumlah 207 penumpang berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol dengan rincian 45 warga pulau, 154 wisatawan dan 8 aparatur negara menggunakan dua Kapal Reguler dan lima Kapal Charter.
"Kegiatan pengawasan protokol kesehatan ketat ini dilakukan sebagai upaya mendukung PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level2 dan mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kuswinarno.