Jakarta - Dalam mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu, Polres Kepulauan Seribu terus mengadakan kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan dan mewajibkan warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melakukan scanning barcode aplikasi peduli lindungi di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, Senin (22/11).
Pihak Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol untuk bergabung dengan Instansi terkait setempat.
Selain pengawasan protokol kesehatan dan memandu scan barcode peduli lindungi, pihak Polres juga melakukan kegiatan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan Protokol Kesehatan baik saat dijalan maupun sesampainya di pulau tujuan.
"Hal ini kita lakukan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dimasa penerapan PPKM Level Satu dalam mencegah penyebaran COVID-19," AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat, hari ini ada sejumlah 133 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga 38, wisatawan 53 dan aparatur negara 42 menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.