Jakarta - Dari Dermaga Keberangkatan Marina Ancol 91 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dilakukan pengawasan ProKes dan diminta menunjukan bukti scan barcode aplikasi peduli lindungi oleh personel Polres Kepulauan Seribu, Rabu (8/12).
Polres Kepulauan Seribu telah menugaskan personel nya di Dermaga Marina Ancol selain melakukan pengawasan protokol kesehatan sekaligus melakukan kegiatan pengamanan dan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan protokol kesehatan.
"Kita juga melakukan pengecekan apakah semua warga dan wisatawan yang akan naik ke kapal apakah sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi atau belum, bila sudah baru kita perkenankan naik ke kapal dimana sebelumnya kita berikan himbauan agar taat aturan ProKes," jelas AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu di lokasi kegiatan.
Tercatat, sejumlah 91 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 19, wisatawan 59, dan aparatur negara 13 menggunakan 2 Kapal Reguler.
"Kita terus lakukan kegiatan ini untuk mendukung diterapkannya PPKM Level Dua dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujar Perwira Pertama yang sehari-hari menjabat Kasat Intelkam Polres Kepulauan Seribu ini.