Headlines News :
Home » » PPKM Level 1, Polres Kep Seribu Wajibkan 450 Penumpang Kapal Kep Pulau Seribu Di Dermaga Marina Ancol Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi

PPKM Level 1, Polres Kep Seribu Wajibkan 450 Penumpang Kapal Kep Pulau Seribu Di Dermaga Marina Ancol Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi

Written By dhidie27 on Saturday, January 1, 2022 | Saturday, January 01, 2022



Jakarta - Dari Dermaga Marina Ancol sejumlah Empat Ratus Lima Puluh Penumpang Kapal berangkat ke Pulau Seribu setelah mendapat pengawasan protokol kesehatan ketat dari personel Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Sabtu (1/1/2022).

Semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu sebelum masuk ke kapal angkut di pintu Dermaga Keberangkatan dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan dan wajib melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

"Kita lakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan mengecek semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi," jelas AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu.

Terdata, hari ini ada sejumlah 450 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 3 Kapal Reguler dan 4 Kapal Charter.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level 1 dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved