Headlines News :
Home » » PPKM Level 2, Polres Kep Seribu Ketatkan Aturan ProKes Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol Dan Wajibkan Semua Penumpang Kapal Scan Barcode Peduli Lindungi

PPKM Level 2, Polres Kep Seribu Ketatkan Aturan ProKes Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol Dan Wajibkan Semua Penumpang Kapal Scan Barcode Peduli Lindungi

Written By Polres Kepulauan Seribu on Tuesday, January 4, 2022 | Tuesday, January 04, 2022


Jakarta - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu, Selasa (4/1/2022).

Sejumlah Seratus Empat Puluh Dua penumpang kapal hari ini tercatat berangkat ke Pulau Seribu setelah menjalani scanning barcode aplikasi peduli lindungi di pintu masuk sebelum naik ke kapal.

"Satu persatu para penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi," ujar IPTU Gomgom selaku Perwira Piket dari Polres Kepulauan Seribu.

Diketahui, hari ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta naik ke Level 2 , sehingga pengawasan protokol kesehatan lebih diketatkan oleh aparat terkait di Kabupaten Kepulauan Seribu termasuk kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau melalui dermaga- dermaga keberangkatan salah satu nya dari Dermaga Marina Ancol.

Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved