Jakarta - Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan Sembilan Puluh penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu Scan Barcode PeduliLindungi, Kamis (10/2).
Semua penumpang kapal yang akan masuk ke dermaga keberangkatan satu persatu diminta oleh petugas untuk menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi dan diberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan maupun sesampai di pulau tujuan.
"Setelah menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi para penumpang kapal kita persilahkan masuk ke dermaga keberangkatan untuk naik ke kapal," jelas IPDA Harefa selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Hari ini, dengan menggunakan 3 Kapal Angkut Penumpang sejumlah 90 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 46 dan wisatawan 44.